
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamansari, Bapak Mela Mustofa, menegaskan komitmen pihaknya dalam membuka ruang partisipasi warga melalui Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai pintu masuk aspirasi masyarakat ke dalam agenda pembangunan desa. Hal ini disampaikan usai Musdus yang digelar di Rest Area, Selasa, 30 September 2025.
Menurut Ketua (BPD) bapak Mela Mustofa, Musdus menjadi salah satu cara BPD mengakomodir aspirasi masyarakat agar program pembangunan lebih tepat guna dan tepat sasaran. Selain itu, BPD juga aktif turun langsung ke wilayah untuk menjaring aspirasi secara informal.
“Musyawarah dusun adalah pintu gerbang bagi warga untuk ikut serta dalam mewarnai pembangunan desa. Selain Musdus, kadang kami juga menyapa warga langsung di wilayah untuk menjaring masukan,” jelasnya.
Setelah menerima usulan dari warga, BPD akan membawa hasil tersebut ke Musyawarah Desa (Musdes). Dari Musdes, usulan itu disusun menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) untuk tahun berikutnya. Namun, Ketua BPD bapak Mela Mustofa mengingatkan tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan dalam satu tahun anggaran, karena harus melalui skala prioritas.
“Nantinya ada proses passing grade sesuai prioritas. Pelaksanaannya menjadi ranah pemerintah desa melalui kepala desa, perencanaan, dan bendahara, dengan tetap dalam pengawasan BPD,” ungkapnya.
BPD juga memastikan usulan warga yang telah masuk Musdes tetap dikawal hingga tahap penyusunan RKP Desa maupun APBDes.
“Kami kawal terus mulai dari Musdes sampai penyusunan RKP, apakah masuk APBDes atau tidak, itu kita periksa. Pengawasan juga dilakukan dengan turun langsung ke lapangan, wawancara dengan masyarakat, hingga dialog dengan perangkat desa,” tambah Ketua BPD bapak Mela mustofa.
Melalui peran aktif ini, BPD Tamansari berharap seluruh program pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua BPD Tamansari, Bapak Mela Mustofa, sebut Musyawarah Dusun jadi pintu masuk aspirasi warga untuk pembangunan desa dan menegaskan pengawasan ketat hingga tahap APBDes.
